Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, penegendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengertian di atas dapat memberikan gambaran kepada kita, bahwa pendidikan terkandung pembinaan, pengembangan, peningkatan, dan tujuan adanya pendidikan. Selain itu, pendidikan juga merupakan proses sepanjang hayat dan perwujudan pembentukan diri secara utuh dalam arti pengembangan segenap potensi dalam rangka pemenuhan semua komitmen manusia sebagai individu, sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan.
Berpatok dari uraian di atas sehingga pemerintah Indonesia sangat memperhatikan pendidikan. Ini dibuktikan dengan adanya salah satu tujuan dari negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan juga terdapat dalam batang tubuh UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang - kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia.
Suatu negara dikatakan maju atau tidaknya ditentukan oleh sumber daya manusia yang ada. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan sumber daya manusia yang memiliki pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu, pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kemajuan suatu negara. Akibatnya pemerintah Indonesia memiliki banyak program kerja untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar